PSN ESTAFET MIFEE, KEBERLANGSUNGAN ATAU KEPUNAHAN ?

Sudah beberapa tahun terakhir sejak masyarakat adat bergejolak dan meminta keadilan terhadap kehilangan jati diri dan tempat mata pencaharian mereka akibat dari pada pembangunan dan investasi. Apa yang mereka perjuangkan ialah sesuatu yang akan punah, bukan hanya alam tapi adat istiadat yang terbawa didalam hutan tersebut. Hal yang jarang dilihat dan diuraikan lebih mendalam adalah dimensi kehilangan masyarakat adat/lokal/tempatan dari suku dan marga di pulau Papua bukan semata tanah dan hutan. Tapi jauh lebih kompleks dan berlapis-lapis. Seperti hilangnya, sistem nilai, tradisi, ritual, bahasa, wilayah sakral, sesembahan, identitas, “agama” lokal, pengetahuan, kearifan, dan bahkan peradaban mereka secara menyeluruh. Inilah sebab, hubungan masyarakat adat/lokal/tempatan di tanah Papua dengan tanah dan alam mereka juga kompleks dan berlapis, dari soal sosial-budaya, ekonomi, politik, ekologi, dan religio magic (Greenpeace, 2020).

Apa itu Pembangunan ?

Pembangunan merupakan kegiatan pemanfaatan dan pengelolaan lingkungan berupa lahan (tanah), hutan, dan manusia yang dapat terus berkembang dan berkelanjutan dengan tujuan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan berkelanjutan yang dilaksanakan mencakup tiga aspek utama, yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan. Aspek yang memiliki peran penting dan sering sekali diabaikan adalah aspek lingkungan, dalam hal ini SDA (Sumber Daya Alam) karena pembangunan difokuskan pada aspek ekonomi. Peralihan fungsi lahan dan pembukaan lahan (deforestasi) mengatasnamakan pembangunan memberikan dampak besar terhadap sumber daya alam yang ada di pulau Papua, terlebih setelah adanya DOB (Daerah Otonomi Baru) sudah bisa dipastikan bahwa pembangunan akan semakin lebih luas dilakukan. Salah satu pembangunan yang saat ini dilakukan adalah megaproyek food estate di kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Pada 10 November 2023, Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto, menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategi Nasional (PSN), yang merevisi dan menambahkan daftar Proyek Strategis Nasional di pulau Papua yakni Kawasan Pengembangan Pangan dan energi Merauke.

Apa itu PSN ?

Proyek Strategis Nasional adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. 

Pemerintah mencanangkan kabupaten Merauke sebagai  Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan akan difokuskan pada produksi padi dan tebu dengan luas lahan mencapai 2 (dua) juta hektar. Sebelum masuk dalam daftar PSN, sebelumnya juga telah ada proyek serupa dengan nama proyek pengembangan dan energi secara terpadu disebut MIFEE (Merauke integrated Food and Energi Estate) yang diluncurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2010MIFEE merupakan pengembangan produksi pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pangan, perkebunan, peternakan dan perikanan. Pemerintah melibatkan 32 investor yang bergerak di bidang perkebunan, pertanian tanaman pangan, perikanan darat, peternakan, konstruksi, dan industri pengolahan kayu.

Dari sekian banyak kebijakan terkait pembangunan dan investasi yang dilakukan, apakah telah dilakukan pertimbangan mendalam terkait alam dan manusia yang tinggal beriringingan ? Apakah akan ada keberlangsungan dari kebijakan ini atau malah kepunahan secara menyeluruh terhadap masyarakat adat dan keanekaragaman hayati yang ada didalam alam itu sendiri.



Comments